DALAM RANGKA MENGURANGI RESIKO PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA PAYAKUMBUH MAKA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK MELAKUKAN PEMBATASAN LAYANAN DOKUMEN ADMINISTRASI.
Untuk layanan konsultasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui :
- Aplikasi SP4N LAPOR pada link : https://www.lapor.go.id/
- Kotak saran pada ruang pelayanan
- Surat dengan alamat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Payakumbuh Jl. Sri Rezeki No. 5 Kel. Bulakan Balai Kandi Kec. Payakumbuh Barat
- Telepon : 0752-95713
- Email : kesbangpol@payakumbuhkota.go.id
- Facebook : Kesbangpol Payakumbuh
- Respon pengaduan cepat juga bisa langsung hubungi kontak di bawah ini :
- ARINI NESA PUTRI, SSTP, MM Selaku Kasubag Tata Usaha (081363411959)
- ROBI WAHYUDI, SSTP Selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga (085352760988)
- DEVIANA DUSANTI Selaku Kasi Kesatuan Bangsa (085263721857)
- NIKEN AGRIYENA, S.Sos, M.Si Selaku Kasi Pembinaan Politik dan Ketentraman (085263188363)